Turut Berduka Kepada Warga Rohingnya, Myanmar

  Halo semuanya kembali lagi bersama saya Daffa febrian. Kali ini saya akan Memberitahu kalian tentang Kasus Bakar Manusia Hidup-Hidup di Rohingnya, Myanmar. Ok Langsung saja ke topik yang akan dibahas yaitu Kasus Rohingnya dari pertama hingga saat ini.

   Kasus Rohingnya bukanlah peristiwa yang baru muncul belakangan. sejak bertahun-tahun lalu, kaum muslimin Rohingnya sudah menjadi 'pesakitan' dengan hidup di atas perahu dan mencari suaka ke berbagai negara. Masalahnya bukan hanya tentang isu agama, tapi juga politik, kekuasaan, kewarganegaraan, diskriminasi etnis dan lain sebagainya. Menurut saya yang terpenting sekarang bukan hanya 'mengankat'' masalah pembunuhan atas nama agama, tapi juga tawaran solusi dan advokasi yang bisa segera dilakukan. Ini ada sedikit kajian dari bang Herus Susetyo yang ditulis sejak tahun 2009, kala muslim Rohingnya banyak terdampar di Aceh.

   Kedukaan di awal tahun 2009 ini bukan hanya milik warga Gaza tapi juga bagi ribuan pencari suaka Rohingya asal Myanmar.  Warga minoritas muslim Myanmar ini sudah belasan hari terdampar di lautan mencari suaka ke negara-negara  sekitar Selat Malaka dan Laut Andaman.  Dan ini hanya salah satu episode saja.  Karena, sama dengan rakyat Gaza yang telah menderita sejak awal pembentukan negara Israel, etnis Rohingya-pun sejak awal merdekanya negara Burma (kemudian menjadi Myamnar pada tahun 1989) tak pernah mendapat pengakuan sebagai etnis dari sekitar 137 etnis yang diakui di Myanmar.  Maka, dalam bahasa aktivis LSM di Thailand, etnis Rohingya disebut sebagai : Stateless and Forgotten People (orang tanpa kewarganegaraan dan dilupakan).

   Terusir dari negerinya dan menjadi manusia perahu (boat people), warga Rohingya tertatih-tatih menanti negeri yang mau menampung mereka.  Sekitar 1200 warga Rohingya meninggalkan Myanmar pada bulan Desember 2008 menuju Thailand.  Datang dengan cara yang tidak umum, otoritas Thailand segera menampik mereka.  Sebagian mereka masih ditahan di Thailand dan sebagian kembali terusir ke laut.  Menggunakan sembilan perahu mereka kemudian terdampar di Laut Andaman, sebagian kecil diselamatkan oleh warga Indonesia dan kini ditampung sementara di Aceh. Sebagian kecil yang lain diselamatkan oleh Angkatan Laut India.  Selebihnya masih terkatung-katung.  Daily Yomiuri (11/2-09) menyebutkan bahwa pada nelayan Aceh menyelamatkan 220 ‘manusia perahu’ Rohingya pada 2 Februari 2009, namun 22 diantaranya telah tewas karena kehausan dan kelaparan.







    Penelantaran oleh negara asal Myanmar dan pengusiran oleh negara tujuan Thailand tentunya menimbulkan pertanyaan, apakah memang stateless persons dan para pencari suaka (asylum seekers) tak memiliki hak untuk diperlakukan secara wajar dan mendapatkan perlindungan yang layak secara kemanusiaan?



Rohingya dan Muslim di Myanmar
   Tak ada satupun warga di dunia ini yang ingin jadi pencari suaka ataupun pengungsi. Sama halnya dengan warga Rohingya.  Sayangnya,  negeri tempat mereka hidup tak lagi ramah untuk mereka.  Bukan hanya saat ini, sudah berpuluh tahun etnis minoritas Rohingya hidup dalam kedukaan di Myanmar.

   Tak ada data pasti tentang persentase muslim di Myanmar.  Dan Rohingnya bukan satu-satunya etnis muslim di Myanmar.  Disamping etnis Rohingya, ada pula etnis Indian Muslim yang kebanyakan tinggal di Rangoon (berubah menjadi Yangoon pada tahun 1989), kemudian etnis Panthay, etnis muslim keturunan China yang bermigrasi dari China Barat Laut (muslim Hui), etnis muslim keturunan Melayu yang tinggal di Kawthaung dan sebagian kecil bermukim di pulau-pulau sekitar laut Andaman dan kerap disebut sebagai Moken (atau Sea Gypsy/ Orang Laut).

   Etnis Rohingya mendiami sisi utara negara bagian Rakhine (sebelumnya bernama Arakan) di Myanmar bagian barat.  Konsentrasi mereka ada di lima kota di sisi utara Rakhine masing-masing adalah di Maungdaw, Buthidaung, Rathedaung, Akyab, Sandway, Tongo, Shokepro, Rashong Island dan Kyauktaw.  Dari sisi geografis,demografis, dan bahasa,  mereka memiliki kedekatan dengan Bangladesh (Bengal) yang memang dikenal sebagai negeri muslim.

    Status etnis Rohingya di Myanmar saat ini adalah stateless persons alias orang tanpa kewargenegaraan. Mereka tak pernah diakui pemerintah Myanmar sebagai salah satu dari 137 etnis yang diakui di Myanmar.  Status ini tentunya membawa masalah.  Karena memang dalam sejarah keberadaannya di Myanmar, bahkan jauh sebelum Myanmar merdeka dari Inggris pada tahun 1948, mereka kerap menjadi obyek penyiksaan (persecution) dan kebencian, yang menyebabkan kehidupan dan mencari lapangan pekerjaan menjadi amat sulit.   Maka,  amat beralasan bagi mereka untuk kemudian mencari suaka ke negeri lain.


Pencari Suaka,  Pengungsi, dan Stateless Persons
    Berdasarkan Konvensi tentang Status Pengungsi tahun 1951 dan Protokol tahun 1967,  seseorang disebut pengungsi ketika ia memiliki dasar dan ketakutan yang beralasan akan menjadi korban penyiksaan atas dasar ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok sosial tertentu, ataupun karena opini politiknya, dimana ia kemudian berada di luar negara asalnya dan tak dapat ataupun tak ingin kembali ke negeri asalnya karena alasan akan menjadi korban penyiksaan (persecution).

   Pengertian ‘pengungsi’ amat berbeda dengan migran.  Migran adalah mereka yang berpindah ke luar negaranya karena pilihan sendiri dan lebih karena alasan ekonomi, ataupun karena ingin mencari penghasilan yang lebih baik.  Sebaliknya,  ‘pengungsi’ adalah mereka yang ‘terpaksa” pindah dari negerinya karena alasan yang kuat akan menjadi korban penyiksaan dan ketidakamanan.




MUNGKIN ITU SAJA YANG BISA SAYA BAGIKAN KE ANDA SEMUA YANG MELIHAT BLOG INI TERIMAKASIH :)

Komentar